Miras, Senjata, dan Konflik: Membaca Kegelisahan Sosial di Dumoga

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Donald Qomaidiansyah Tungkagi

Donald Qomaidiansyah Tungkagi

Oleh: Donald Qomaidiansyah Tungkagi

Akademisi UIN Gorontalo dan Direktur The Bolmongraya Institute

ZONAFAKTA.COM – Setiap kali konflik antarkampung pecah di Dumoga, perhatian publik hampir selalu tertuju pada saat yang paling gaduh: orang bakuku, kelompok berkumpul di batas kampung, jalan mendadak sepi, aparat turun, lalu beredar kabar tentang senjata tajam, senapan angin, atau korban.

Dalam bahasa keseharian masyarakat Sulawesi Utara, kita mengenal bagate—istilah populer untuk aktivitas minum minuman keras, acap kali dalam suasana pesta—tak jarang disertai adegan baku tikang, saling tikam. Bakuku sendiri berarti berteriak. Istilah-istilah ini hidup dalam percakapan sehari-hari dan menggambarkan secara dekat dunia sosial tempat konflik berlangsung.

Tetapi masalah Dumoga tentu tidak boleh dibaca sesederhana urutan: bagate, bakuku, lalu baku tikang.

Percakapan warga Bolaang Mongondow yang muncul setelah konflik justru memperlihatkan kegelisahan yang lebih dalam. Ada yang menyebut miras sebagai pemicu. Ada yang menuntut razia senjata tajam dan senapan angin. Ada yang mengusulkan pos keamanan, pengaktifan kembali pos Brimob, penguatan peran sangadi, pembatasan aktivitas malam, pengawasan tempat hiburan, kegiatan untuk anak muda, sampai kebutuhan menyusun mitigasi jangka pendek, menengah, dan panjang.

Percakapan tersebut tentu tidak dapat dianggap mewakili seluruh masyarakat Dumoga. Namun sebagai fragmen data sosial, ia penting karena memperlihatkan bagaimana masyarakat sendiri mendefinisikan masalah dan membayangkan jalan keluarnya.

Menariknya, ada pula warga yang mengingatkan bahwa tidak semua orang yang minum kemudian mencari keributan. Pernyataan sederhana ini justru penting secara sosiologis. Masyarakat sedang membedakan antara pemicu konflik dan akar konflik.

Miras Bukan Akar Tunggal

Fakta lapangan memang menunjukkan bahwa miras beberapa kali hadir dalam peristiwa konflik. Pada Januari 2026, bentrokan warga dua kampung di Dumoga Timur, bermula dari geber motor sekitar dini hari dan diduga melibatkan konsumsi miras. Dalam penyisiran setelah kejadian, aparat juga menemukan senjata tajam dan senapan angin.

Setahun sebelumnya, Januari 2025, seorang anggota Polres Bolaang Mongondow terluka di dada akibat tembakan senapan angin ketika mengamankan bentrokan antara warga di Dumoga juga. Polisi kemudian mengamankan dua orang serta senapan angin kaliber 8 mm yang disebut telah dimodifikasi.

Bahkan pada hingga September 2026 ini konflik dan tawuran antar warga di Dumoga juga masih terjadi, tak jarang patroli Polres Bolmong masih secara khusus menyasar kawasan yang dinilai rawan tawuran antarkampung dan melakukan razia senjata tajam.

Tetapi dalam sosiologi konflik, kita harus membedakan trigger dari apa yang dapat disebut sebagai reservoir konflik.

Miras dapat menjadi trigger. Ia dapat menurunkan kontrol diri dan membuat ejekan kecil memperoleh respons berlebihan. Geber motor, saling menantang, kata-kata kasar, atau unggahan media sosial dapat menjalankan fungsi serupa. Namun pemicu hanya dapat menghasilkan ledakan besar apabila tersedia bahan bakarnya.

Pertanyaannya: apa bahan bakar itu?

Ia bisa berupa dendam lama, batas simbolik antarkampung, solidaritas kelompok yang terlalu defensif, ketersediaan senjata, lemahnya mekanisme penyelesaian cepat, atau konstruksi maskulinitas yang menganggap mundur dari perkelahian sebagai kehilangan harga diri.

Maka, kalau kebijakannya hanya berbunyi “berantas miras”, konflik mungkin berkurang pada satu sisi, tetapi persoalannya belum tentu selesai. Orang dapat berhenti bagate malam ini, tetapi apabila penghinaan terhadap satu orang masih diterjemahkan sebagai penghinaan terhadap seluruh kampung, bara konflik tetap tersedia.

Ketika “Dia” Berubah Menjadi “Dorang”

Teori identitas sosial membantu menjelaskan pergeseran itu. Konflik awalnya mungkin hanya melibatkan A dan B. Namun persoalan berubah ketika muncul pertanyaan: “Dia orang kampung mana?” Di situlah identitas personal ditarik menjadi identitas kolektif.

Kawan dipanggil. Saudara ikut masuk. Nama kampung dibawa. Lalu terbentuk garis yang sederhana tetapi berbahaya: torang dan dorang. Pada tahap itu, bakuku tidak lagi sekadar berteriak. Dalam situasi kerumunan, teriakan dan suara pukulan tiang Listrik dapat menjadi tanda mobilisasi. Ia mengumpulkan orang, membangun keberanian bersama, mempertegas siapa kawan dan siapa lawan. Orang-orang yang beberapa menit sebelumnya bahkan tidak mengetahui pangkal persoalan dapat ikut terlibat karena merasa mempunyai kewajiban membela “orang kita”.

Di sinilah konflik personal berubah menjadi konflik komunal

Kajian saya mengenai tawuran di Dumoga sebelumnya juga menemukan bagaimana persoalan yang semula kecil dapat berkembang menjadi masalah antarkelompok yang lebih luas. Miras, saling mengejek, persoalan pemuda, hingga sengketa sumber daya pernah muncul sebagai bagian dari dinamika tersebut.

Karena itu, satu prinsip harus dijaga, kesalahan individual jangan dikolektifkan menjadi kesalahan kampung.

Kalau seseorang melakukan tindak pidana, pertanggungjawabannya harus tetap melekat pada orang itu. Sangadi, keluarga, dan kelompok sosial tidak semestinya melindungi pelaku karena alasan “dia orang kita”. Sebaliknya, aparat pun tidak seharusnya memandang seluruh warga suatu kampung sebagai pihak yang bersalah karena tindakan beberapa orang.

Senjata Mengubah Derajat Konflik

Masalah berikutnya adalah senjata.

Cakram, samurai, tombak, parang, senapan angin yang dimodifikasi, ataupun benda berbahaya lainnya belum tentu menyebabkan pertengkaran. Tetapi kehadirannya dapat mengubah tingkat daya rusak konflik.

Perselisihan yang seharusnya berhenti pada adu mulut dapat menjadi baku pukul. Baku pukul dapat berubah menjadi baku tikang. Dan ketika senapan masuk ke arena konflik, akibatnya dapat menjadi jauh lebih fatal.

Dengan demikian, senjata adalah semacam pengganda eskalasi.

Kegelisahan masyarakat terhadap senjata karena itu masuk akal. Namun penanganannya tidak boleh bersifat musiman: razia setelah tawuran, berhenti setelah keadaan tenang, kemudian menunggu konflik berikutnya.

Penertiban harus konsisten, berdasarkan hukum, dan menyasar benda serta pelakunya, bukan identitas kampungnya.

Di sini peran sangadi sangat penting. Dalam percakapan warga yang saya baca di media sosial, muncul pandangan menarik, pemerintah desa jangan membela orang yang membuat kekacauan hanya karena ia warga sendiri. Jika seseorang melakukan pelanggaran, justru pemerintah desa harus membantu agar persoalan ditangani secara hukum.

Secara antropologis ini penting. Dalam masyarakat dengan ikatan kekerabatan dan kampung yang kuat, solidaritas merupakan modal sosial. Tetapi solidaritas mempunyai dua wajah. Ia dapat menjadi baku tolong, tetapi dapat pula berubah menjadi pembelaan buta ketika setiap tindakan “orang kita” harus dibenarkan.

Dumoga Sesungguhnya Punya Modal Damai

Justru di sinilah paradoks Dumoga.

Dumoga bukan masyarakat yang miskin modal sosial. Saya pernah meneliti tentang hubungan etnoreligius di kawasan transmigrasi Dumoga yang justru menunjukkan bahwa baku tolong dan torang samua basudara telah menjadi titik temu penting antara komunitas berbeda etnis dan agama. Modal sosial itu berfungsi dalam menjaga hubungan masyarakat yang berbeda latar belakang.

Jadi sejarah sosial Dumoga tidak hanya berisi konflik. Ia juga menyimpan teknologi sosial perdamaian.

Dalam teori modal sosial kita dapat membedakan bonding social capital dan bridging social capital. Bonding merupakan ikatan kuat di dalam kelompok: keluarga, kampung, etnis, agama, atau jaringan pertemanan. Dumoga memiliki itu.

Problem muncul apabila bonding sangat kuat sementara bridging, jembatan menuju kelompok lain justru melemah.

Misalnya, saya begitu kuat membela kampung saya, tetapi tidak lagi mempunyai cukup hubungan sosial dengan orang kampung sebelah.

Karena itu, pekerjaan perdamaian bukan menghapus kebanggaan terhadap kampung. Yang dibutuhkan adalah memperbanyak jembatan antarkampung.

Kegiatan pemuda, misalnya, jangan semuanya berhenti pada tingkat desa. Buat liga olahraga lintas kampung, kelompok usaha bersama, kerja sosial, forum pemuda, festival budaya, kegiatan pertanian, pelatihan keterampilan dan ruang-ruang kreatif yang sengaja mempertemukan generasi muda dari desa berbeda.

Tujuannya bukan sekadar supaya anak muda “ada kesibukan”. Tujuannya agar mereka baku dapa dalam keadaan damai.

Supaya anak muda dari kampung A mempunyai teman di kampung B. Sebab akan lebih sulit memobilisasi kebencian kepada suatu kampung apabila di kampung itu kita punya teman satu tim, mitra usaha, teman sekolah, saudara, atau orang yang pernah baku tolong dengan kita.

Jangan Terus Menunggu Konflik Pecah

Penanganan konflik Dumoga harus bergeser dari pola reaktif menuju mitigatif.

Penelitian mengenai penanganan tawuran di Dumoga Barat pernah mencatat persoalan efektivitas strategi pemerintah dan sistem penanganan konflik. Sebaliknya, pengalaman November 2025 menunjukkan bahwa perselisihan di wilayah utara Dumoga yang disebut bermula dari keributan di media sosial dapat diselesaikan melalui mediasi kepolisian dengan keterlibatan sangadi dan tokoh masyarakat.

Artinya, Dumoga membutuhkan peta risiko konflik, bukan hanya daftar “kampung rawan”.

Setiap kejadian perlu dicatat: waktunya, pemicunya, kelompok usia yang terlibat, keterlibatan miras, jenis senjata, provokasi media sosial, hubungan dengan konflik sebelumnya, titik berkumpul massa, sampai siapa tokoh yang paling efektif menghentikan mobilisasi.

Dari sana dapat dibangun sistem peringatan dini berbasis desa dan kecamatan.

Pengendalian miras diarahkan pada titik dan jam berisiko. Senjata berbahaya ditertibkan secara konsisten sesuai hukum. Sangadi dan tokoh masyarakat mempunyai mekanisme komunikasi cepat ketika konflik personal mulai membawa-bawa nama kampung. Grup WhatsApp yang selama ini cepat menyebarkan kabar juga dapat dijadikan ruang verifikasi sehingga berita yang belum jelas tidak berubah menjadi bahan bakuku dan mobilisasi massa.

Yang perlu dihindari adalah pola by accident, konflik pecah, aparat turun, orang berdamai, keadaan tenang, kemudian semuanya kembali seperti semula sampai insiden berikutnya.

Miras memang dapat menyulut. Senjata dapat melipatgandakan kerusakan. Tetapi konflik akan hidup lebih panjang daripada keduanya bila yang tidak disentuh adalah dendam, segregasi sosial, solidaritas defensif, dan pembelahan torang-dorang.

Karena itu pekerjaan terbesar Dumoga bukan hanya brenti jo bagate atau swiping plus sita senjata.

Pekerjaan yang jauh lebih berat adalah mengembalikan energi baku serang menjadi baku tolong.

Sebab keamanan yang paling kokoh bukan ketika setiap batas kampung dijaga orang bersenjata. Keamanan yang paling kokoh adalah ketika orang dapat melewati kampung tetangganya tanpa rasa takut, karena di sana ia punya teman, saudara, mitra, dan masa depan yang sama. (***)

 

 

Berita Terkait

Pembalap Dan Konsekwensi Hukum
Pilkada: Jembatan Persaudaraan di Tengah Perbedaan
Hoaks di Tahun Politik: Bagaimana Kita Bisa Melawannya?
Politik Sehat dalam Pilkada: Menjaga Kerukunan di Tengah Perbedaan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:21 WIB

Miras, Senjata, dan Konflik: Membaca Kegelisahan Sosial di Dumoga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Pembalap Dan Konsekwensi Hukum

Minggu, 13 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Pilkada: Jembatan Persaudaraan di Tengah Perbedaan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:27 WIB

Hoaks di Tahun Politik: Bagaimana Kita Bisa Melawannya?

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Politik Sehat dalam Pilkada: Menjaga Kerukunan di Tengah Perbedaan

Berita Terbaru

Wahiyudin Mamonto

Kotamobagu

Pembalap Dan Konsekwensi Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:49 WIB