ZonaFakta.com, Tutuyan – Pemerintah Desa (Pemdes) Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendampingi 145 warganya dalam menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disalurkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boltim.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung lancar di Kantor Desa Tutuyan II pada Selasa (03/09/2024).
Baca Juga: Deklarasi ARUS, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow Siap Bertarung di Pilkada Boltim 2024
Sangadi Tutuyan II, Hartono Buntuan, menyampaikan bahwa proses pengajuan pembuatan SHM oleh Pemdes Tutuyan berhasil terlaksana berkat kerja sama dengan pemerintah daerah dan BPN Boltim.
“Semua yang diajukan telah keluar sertifikatnya. Total ada 145 sertifikat, termasuk 66 bidang di Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) dan 79 bidang lainnya yang meliputi perkebunan dan lahan di lokasi bakal Kampung Togulu,” jelas Hartono.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satuan Sabhara Polres Boltim Gelar Patroli Presisi
Lebih lanjut, Hartono menuturkan bahwa BPN Boltim yang langsung menyerahkan sertifikat kepada warga, sementara Pemdes hanya mendampingi penerima dan memfasilitasi tempat penyerahan sertifikat.
Ia juga mengingatkan warga yang menerima bantuan agar tidak memperjualbelikan rumah, lahan, atau sertifikat yang mereka terima.
Baca Juga: Polres Boltim Pastikan Pengucapan Syukur di Modayag Berjalan Aman
“Rumah, lahan, dan sertifikat tersebut adalah bantuan dari pemerintah. Saya menegaskan agar bantuan ini tidak dijual,” ujar Hartono.












