Aliansi Pers Purwakarta Desak KPU Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Calon

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana.

Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana.

ZonaFakta.com, Purwakarta – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta di Jalan Veteran Gang Flamboyan pada Senin lalu dipenuhi oleh para ketua organisasi media yang tergabung dalam Aliansi Pers Daerah Purwakarta.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut klarifikasi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

Aksi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan ketidakabsahan ijazah salah satu calon.

Isu ini langsung memicu perhatian publik, khususnya dari kalangan media, yang mendesak transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.

Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi terhadap dugaan tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti informasi ini dan melakukan verifikasi lebih lanjut. Jika terbukti ada pelanggaran, KPU akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujar Dian Hadiana kepada media.

Ketua Koordinator Presidium, Lambert Lilypali, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu.

“Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil, mendesak agar proses ini berjalan secara terbuka dan transparan. Kami tidak ingin ada kecurangan dalam pemilu yang akan merusak kepercayaan masyarakat,” katanya.

Lambert Lilypali menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jika memang terbukti ada kecurangan, maka sanksi yang tegas harus diberikan. Kita harus memastikan bahwa pemilu ini bersih dan adil,” tegasnya.

Dian Hadiana juga mengungkapkan bahwa proses verifikasi dari KPU masih berjalan. Pihak KPU berjanji akan memberikan keterangan resmi setelah proses tersebut selesai.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan informasi terkait pelanggaran pemilihan umum ke KPU.

Berita Terkait

Enam Kandidat Calon Ketua PKB Bolmong Siap Ikuti UKK di DPW PKB Sulut
7 Minuman Segar dan Menyehatkan untuk Berbuka Puasa
Pedagang Bakso Sukses di Batam Bangun Jalan Desa Rp 10 Miliar
MK Terima 115 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Bolaang Mongondow Timur Masuk Daftar
Fakta dan Akurasi Quick Count Pilkada Serentak 2024 yang Harus Anda Ketahui
Pentingkah Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2024 bagi Masyarakat? Berikut Dampaknya Terhadap Persepsi Publik
Pilkada Serentak 2024 Usai, Kini Saatnya Sambung Kembali Silaturahmi
Politik Uang: Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 05:27 WIB

Enam Kandidat Calon Ketua PKB Bolmong Siap Ikuti UKK di DPW PKB Sulut

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:23 WIB

7 Minuman Segar dan Menyehatkan untuk Berbuka Puasa

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:07 WIB

Pedagang Bakso Sukses di Batam Bangun Jalan Desa Rp 10 Miliar

Senin, 9 Desember 2024 - 06:04 WIB

MK Terima 115 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Bolaang Mongondow Timur Masuk Daftar

Kamis, 28 November 2024 - 01:31 WIB

Fakta dan Akurasi Quick Count Pilkada Serentak 2024 yang Harus Anda Ketahui

Berita Terbaru

Wahiyudin Mamonto

Kotamobagu

Pembalap Dan Konsekwensi Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:49 WIB

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi bersama dengan Wakil Bupati Dony Lumenta hadiri acara syukuran 40 tahun PDAM

Bolmong

Bupati dan Wabup Bolmong Hadiri Syukuran 40 Tahun PDAM

Sabtu, 28 Feb 2026 - 11:42 WIB