PT Daya Nan Indah Hibahkan 30 Hektar Tanah ke Warga dan Pemkab Bolmong

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Daya Nan Indah Hibahkan 30 Hektar Tanah ke Warga dan Pemkab Bolmong

PT Daya Nan Indah Hibahkan 30 Hektar Tanah ke Warga dan Pemkab Bolmong

ZONAFAKTA, BOLMONG – PT. Daya Nan Indah yang bergerak dibidang perkebunan kelapa telah menghibahkan lahan seluas 10 hektar kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan 20 hektar untuk masyarakat Labuan Uki.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kuasa Cabang PT Daya Nan Indah, Yahya Dony, setelah melakukan pertemuan dengan sekretaris daerah, Abdullah Mokoginta, di Kantor Bupati pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Menurutnya, lahan yang diserahkan akan diperuntukkan untuk pembangunan pelabuhan Labuan Uki. “PT Daya Nan Indah setuju untuk menghibahkan lahan seluas 10 hektar tersebut.” ujarnya.

Dony juga mengatakan bahwa sesuai dengan perjanjian kerja PT. Daya Nan Indah, hak atas tanah HGU yang dimiliki perusahaan seluas 99 hektar lebih. Telah dilakukan penyayatan untuk kepentingan penggunaan oleh masyarakat, sehingga area untuk perkebunan menjadi berkurang.

“Sejak tahun 1984 pihak kami sudah melakukan penyayatan 13 hektar lahan kepada warga setempat. Selanjutnya karena ada kebijakan 20 persen Tanah Objek Reformasi Agraria (Tora) maka PT Daya Nan kembali menghibahkan 7 hektar kepada masyarakat.

Untuk penggunaan kepemilikan secara sah oleh masyarakat terhitung Januari 2026. Hal ini juga berlaku untuk 10 hektar tanah yang dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Selain kepada masyarakat dan Pemda, ada juga Sembilan hektar lahan yang sudah hilang dikarenakan abrasi pantai. Sehingga secara keseluruhannya kami gabung untuk diserahkan secara resmi kepada masyarakat dan Pemda Bolmong,” Ungkapnya.

Terkait kontrak, saat ini PT. Daya Nan Indah sedang pengurusan proses untuk memperpanjang kontrak selama 25 tahun ke depan.“Seluruh persyaratan administrasinya sudah terpenuhi. Tinggal menunggu terbitnya sertifikat perpanjangan kontrak lagi untuk luas lahan 59 hektar,” katanya

Dony berharap PT Daya Nan Indah bersama pemerintah daerah dapat memperbaiki Labuan Uki dan harus siap menghadapi perkembangan di Lolak. “Kami sangat mendukung sepenuhnya dengan memberikan 10 hektar tanah untuk pengembangan perluasan Pelabuhan Labuan Uki.”pungkasnya.***

Berita Terkait

Ketua GP Ansor Bolmong Bersikap: Segera Akhiri Hentikan Konflik Dumoga!
Enam Kandidat Calon Ketua PKB Bolmong Siap Ikuti UKK di DPW PKB Sulut
Bupati dan Wabup Bolmong Hadiri Syukuran 40 Tahun PDAM
Astaga! Gunakan Alat Berat, Diam-Diam Tambang Ilegal Diduga Beroperasi di Perkebunan Nuntap Desa Dumoga Satu
Jadi Sorotan Publik, Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi BWS Sulawesi 1 Di BMR Diduga Gunakan Material Ilegal
Jumat Berkah Bos Potolo Berbagi Sembako di Panti Asuhan dan Warga Tanoyan Serta Tungoi
Wabup Dony Lumenta Sambangi Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan Pangan
Persiapan Matang KPU Bolmong Jelang Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Ketua GP Ansor Bolmong Bersikap: Segera Akhiri Hentikan Konflik Dumoga!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:42 WIB

Bupati dan Wabup Bolmong Hadiri Syukuran 40 Tahun PDAM

Selasa, 30 Desember 2025 - 23:55 WIB

Astaga! Gunakan Alat Berat, Diam-Diam Tambang Ilegal Diduga Beroperasi di Perkebunan Nuntap Desa Dumoga Satu

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:48 WIB

Jadi Sorotan Publik, Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi BWS Sulawesi 1 Di BMR Diduga Gunakan Material Ilegal

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:35 WIB

Jumat Berkah Bos Potolo Berbagi Sembako di Panti Asuhan dan Warga Tanoyan Serta Tungoi

Berita Terbaru

Wahiyudin Mamonto

Kotamobagu

Pembalap Dan Konsekwensi Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:49 WIB