BOLMONG,ZONAFAKTA.COM – Warga dikejutkan oleh aktivitas tambang ilegal yang diduga beroperasi secara diam-diam di kawasan Perkebunan Nuntap, Desa Dumoga Satu, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Ironisnya, kegiatan tersebut disebut-sebut menggunakan alat berat dan berlangsung tanpa mengantongi izin resmi. Informasi yang dihimpun, aktivitas tambang ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Sejumlah warga mengaku sering melihat alat berat jenis exsavator menggali tanah di area perkebunan.“Awalnya kami kira itu kegiatan pembukaan lahan biasa, tapi lama-lama terlihat seperti tambang. Ada suara mesin besar dan truk pengangkut material,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa 30 Desember 2025.

Keberadaan tambang ilegal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dampak lingkungan dan keselamatan. Selain merusak struktur tanah perkebunan, aktivitas tersebut dikhawatirkan mencemari sumber air serta merugikan masyarakat sekitar.
Tokoh masyarakat setempat menyebutkan bahwa pihaknya berencana melaporkan dugaan tambang ilegal ini kepada pemerintah daerah dan kepolisian.
“Kami minta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan. Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media.
Masyarakat berharap adanya penindakan tegas dan transparan, agar kelestarian lingkungan tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.(*)












