ZonaFakta.com – Perang melawan judi online makin sengit! Satgas Penanggulangan Perjudian Online bentukan Bareskrim Polri kembali menggebrak.
Hanya dalam waktu 4,5 bulan, 370 tersangka berhasil ditangkap dan total aset senilai Rp78 miliar disita.
Tindakan tegas ini dilakukan atas instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen menumpas segala bentuk perjudian online di Indonesia.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Perjudian Online, mengungkapkan bahwa sejak 15 Juni hingga 1 November 2024, pihaknya berhasil mengungkap 300 kasus judi online.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh Bareskrim Polri yang melibatkan tim cyber crime di seluruh Indonesia, mulai dari Mabes hingga jajaran Polda dan Polres.
“Ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami sudah menangkap 370 orang yang terlibat dalam bisnis judi online yang meresahkan masyarakat,” kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).
Dari Gadget hingga Aset Miliaran Rupiah Disita
Barang bukti yang berhasil disita dari operasi masif ini mencakup 357 ponsel, 572 laptop, 278 rekening bank, 34 akun judi daring, 2 mobil, 1 sepeda motor, dan 740 kartu ATM.
“Dari semua barang bukti ini, uang yang berhasil disita serta rekening yang telah diblokir mencapai Rp78,19 miliar,” ungkap Asep.
Selain memburu pelaku, Polri juga melakukan pembersihan sistematis terhadap infrastruktur perjudian online.
Hal ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan judi daring.
Langkah Preventif: Blokir Ribuan Situs Judi
Upaya pemberantasan tak hanya fokus pada penangkapan saja.
Polri juga melakukan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi masyarakat.
Sebanyak 12.308 kegiatan edukasi telah dilakukan di sekolah, kampus, dan instansi pemerintah.
Dalam kegiatan ini, masyarakat diajak memahami risiko dan bahaya perjudian online.
Di sisi lain, Satgas juga mengajukan pemblokiran 76.722 situs atau konten judi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak bisa mengakses situs-situs ini,” kata Asep. Langkah ini diharapkan menutup ruang bagi para pelaku judi online dan menekan angka kasus.
Ajak Masyarakat Berperan Aktif Melaporkan Praktik Judi Online
Irjen Asep mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam memerangi perjudian online.
“Jika ada informasi soal praktik judi di sekitar Anda, segera laporkan kepada kami. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk melacak dan memberantas jaringan ini,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi kejahatan online yang kian marak.
Dengan dukungan masyarakat, diharapkan perjudian online bisa ditekan hingga ke akar-akarnya.












