Polres Tangsel Ungkap Home Industry Kue Berbahan Ganja di Purwakarta

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonaFakta.com, Tangsel – Tiga pelaku ditangkap dalam pengungkapan home industry kue berbahan narkoba jenis ganja di Purwakarta, Jawa Barat.

Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan tersangka H (27), G (26), dan S (38), sementara pelaku berinisial R masih dalam pengejaran.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ganja yang melintasi wilayah Tangerang Selatan.

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial H dan G, kemudian dikembangkan ke Purwakarta dan menangkap S,” ujar Ibnu saat konferensi pers, Senin (19/8/2024).

Dari H dan G, polisi menyita 139,5 kilogram ganja serta timbangan. Sementara dari S, ditemukan 91,2 gram ganja dan 102 keping kue kering yang mengandung THC.

Pelaku mengaku mendapat pasokan ganja dari R yang berada di Medan, Sumatera Utara.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 1,47 juta jiwa, dengan nilai barang bukti mencapai Rp2,1 miliar,” kata Ibnu.

Para pelaku dijerat dengan pasal dalam UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari 6 hingga 20 tahun penjara, bahkan pidana mati atau seumur hidup.

Berita Terkait

Menguak Sindikat Uang Palsu: Keterkaitan Annar Sampetoding dan Ferdy Sambo
MK Terima 115 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Bolaang Mongondow Timur Masuk Daftar
Polres Metro Jakbar Amankan 8 Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Cengkareng
Kemenkumham Kalbar Dorong Fasilitas Publik Ramah Disabilitas
Mobil Pengangkut Kotak Suara Terguling di Buru, Delapan Polisi Luka-Luka
Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Besar Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Luhur Budi Djatmiko Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tanah Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp 348 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Makassar, Muncikari dan SPG Bali Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 00:47 WIB

Menguak Sindikat Uang Palsu: Keterkaitan Annar Sampetoding dan Ferdy Sambo

Senin, 9 Desember 2024 - 06:04 WIB

MK Terima 115 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Bolaang Mongondow Timur Masuk Daftar

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:28 WIB

Polres Metro Jakbar Amankan 8 Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Cengkareng

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:26 WIB

Kemenkumham Kalbar Dorong Fasilitas Publik Ramah Disabilitas

Selasa, 26 November 2024 - 13:11 WIB

Mobil Pengangkut Kotak Suara Terguling di Buru, Delapan Polisi Luka-Luka

Berita Terbaru

Wahiyudin Mamonto

Kotamobagu

Pembalap Dan Konsekwensi Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:49 WIB

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi bersama dengan Wakil Bupati Dony Lumenta hadiri acara syukuran 40 tahun PDAM

Bolmong

Bupati dan Wabup Bolmong Hadiri Syukuran 40 Tahun PDAM

Sabtu, 28 Feb 2026 - 11:42 WIB